Puluhan mobil tersebut diperuntukkan sebagai mobil dinas para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat setingkat eselon II.
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna menjelaskan, keputusan Pemkab Nganjuk menyewa 36 mobil tersebut dalam rangka efisiensi anggaran.
“Iya (untuk efisiensi anggaran). Jadi dengan uang kecil cuma Rp 4 miliar kita punya 36 (mobil) untuk operasional,” jelas Sri Handoko saat dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Selasa (30/1/2024).
Sumber Gambar dan Berita : Kompas.com
Posting Komentar
0Komentar