Nganjuk, Beritandika.co.id Dugaan monopoli pembangunan jembatan beton di Desa Putukrejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, warga menganggap pemborosan. Diketahui anggaran pembangunan jembatan penghubung mencapai 100 juta.Sebelumnya jalan tersebut diperkirakan hanya lebar 2,5 meter, akan tetapi pembangunan jembatan beton dibangun dengan lebar sekitar 8 x 7 meter, dan terlihat mencapai halaman Kepala Desa.
Menurut Narasumber, pembangunan jembatan beton terkesan menguntungkan Kepala desa, serta pemborosan anggaran.
"Jalannya itu hanya 2,5 meter tapi sama Kepala desa dilebarkan menjadi kurang lebih delapan meter, " sebut saja Z, melalui pesan whatsapp.
Z juga mengatakan pembangunan tersebut merupakan pemborosan, dikarenakan masih banyak yang lebih darurat untuk dibangun.
" Masih banyak yang lebih darurat untuk dibangun, contohnya jembatan yang terdapat di Dusun Datar, karena jalan tersebut lebarnya 6 meter akan tetapi jembatannya hanya lebar 2,5 meter saja, " ujarnya Z
Menurut Z, pembangunan jembatan beton di selatan kantor Desa Putukrejo tersebut tidak melalui musyawarah.
"Desa pernah mengadakan musyawarah, akan tetapi yang masuk dalam kesepakatan adalah dibangunnya jembatan yang terdapat di Dusun Datar, " tuturnya.
"Ini kan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan, karena kenyataannya yang dibangun malah jembatan yang didekat rumah Kepala desa, " tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selular, pada Kamis (07/03/2024), Kepala Desa Putukrejo Sugito mengatakan bahwa Jembatan diperlebar karena digunakan untuk pintu akses ke masjid, dikarenakan jembatan yang sebelah utara sempit.
"Kita lebarkan karena pintu akses menuju masjid itu sempit, sehingga bisa melalui jembatan yang baru," ujarnya melalui telepon selular.
Sugito juga mengatakan bahwa pihaknya juga menambah anggaran untuk pembangunan tersebut.
" Anggaran tersebut saya tambah sebesar Rp 28 juta menggunakan uang pribadi saya, " pungkas Kades.
Posting Komentar
0Komentar