Nganjuk_Beritandika.id Untuk Perkuat Badan Jalan di Desa Talun - Tinampuh Kec.Rejoso Dinas PUPR Lakukan Pengerjaan Kontruksi TPT.
Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu, yang pada umumnya dipasang pada tebing, pinggiran sungai, agar tidak mengalami kelongsoran tanah.
Dengan ini Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melalui CV. TUGU MAS telah melakukan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi disepanjang jalan persawahan Talun- Tinampuh, Kecamatan Rejoso, Kamis (19/09/2024).
Melalui Kepala Bidang Bina Marga Oni Supriyono menjelaskan bahwa Dinas PUPR telah melakukan pembangunan TPT tersebut dalam tempo waktu pengerjaan 60hari kalender dengan anggaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 555.360.000,-.
" Melalui bidang bina marga, mempunyai paket pengerjaan pembangunan tembok penahan jalan pada tiga lokasi Kecamatan Rejoso.Yang rencananya akan membangun plengsengan disepanjang jalan persawahan tersebut, " ucapnya.
" Harapannya dengan adaya TPT ,dapat menjadikan kondisi tanah stabil dan menjadikan akses menuju lahan pertanian tidak tergerus , serta kondisi jalan lebih mantap, " pungkas Oni.
Posting Komentar
0Komentar