Warga Nganjuk Jadi Korban Aksi Debt Collector Nyaris Bahayakan Nyawa

Beritandika.id
By -
0

 


Mojokerto Beritandika.id – Aksi brutal sekelompok debt collector nyaris menelan korban jiwa. EW, seorang pria paruh baya asal Nganjuk, Jawa Timur, mengalami pengalaman mencekam saat mobilnya dibuntuti oleh tiga kendaraan berisi oknum debt collector di Jalan Bypass Mojokerto, tepatnya di depan Pos Polisi Mertex.


Kejadian terjadi saat EW hendak mengantarkan kerabatnya ke Surabaya. Mobil Toyota Avanza miliknya sempat kehilangan kendali akibat manuver berbahaya dari para pelaku, yang diduga berusaha merampas kendaraan tersebut.


Beruntung, EW berhasil menghentikan mobilnya di depan pos polisi dan segera mendapat perlindungan. Meski sempat terjadi adu mulut, insiden tidak berlanjut menjadi kekerasan karena cepatnya respons petugas.


Kuasa hukum EW, Dodik Firmansyah, SH, mengecam keras tindakan para pelaku yang dinilai membahayakan nyawa kliennya. Ia menyebut perbuatan tersebut melanggar Pasal 335, 351, dan 368 KUHP, terkait penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, dan pemerasan.(Tim) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)